LUMAJANG - Anggota piket Polsek Kedungjajang, yang berdinas pada hari Kamis kemarin (15/02/2024), memberikan layanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan di ruang pelayanan publik Polsek Kedungjajang.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pembuatan Surat Catatan Kepolisian (SKCK), menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas), dan menerima laporan kehilangan barang (LKB), Polsek Kedungjajang, yang merupakan bagian dari Polres Lumajang, menjunjung tinggi prinsip pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun).
Baca Juga: Israel Serbu Rumah Sakit Nasser di Gaza Selatan, Klaim Sandera Ditawan di Sana
Personil Polsek Kedungjajang menjalankan kegiatan ini dengan sikap humanis, memberikan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan pelayanan, serta melaksanakan pelayanan dengan ramah kepada masyarakat Lumajang.
Pelayanan ini dilakukan dengan tujuan memberikan layanan terbaik dari kepolisian kepada masyarakat, terutama bagi warga Kabupaten Lumajang.
Kepala Polsek Kedungjajang, yang turut mengapresiasi kinerja anggota piket, menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan bentuk komitmen Polsek Kedungjajang untuk memberikan yang terbaik.
Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap 3 Faktor Prabowo-Gibran Bisa Unggul Menurut Quick Count
"Kami berupaya memberikan pelayanan yang prima dan ramah, dengan harapan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian," ujar Kepala Polsek Kedungjajang.
Dalam suasana yang penuh keprofesionalan, anggota piket Polsek Kedungjajang menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
Pelayanan yang menggunakan prinsip 5S diharapkan tidak hanya memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat, tetapi juga menciptakan atmosfer positif antara kepolisian dan masyarakat.
Baca Juga: Telkom Luncurkan Satelit Merah Putih 2 dengan Teknologi High Throughput Satellite (HTS)
Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Kedungjajang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal dan berfokus pada kepuasan masyarakat. ADM