JAKARTA - Yusak Farchan, pengamat politik dari Citra Institute, mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi secara berlebihan hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia menekankan pentingnya menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 20 Maret 2024.
Meskipun ada enam lembaga survei melalui quick count yang menyatakan pasangan 02 Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak, Yusak memandang lebih baik untuk menahan diri dan memberi kepercayaan kepada KPU.
Baca Juga: Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa, Simak Syaratnya!
Yusak, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Universitas Pamulang, menegaskan bahwa hasil quick count hanya sebagai gambaran awal dan bukan hasil resmi.
"Jika ada pelanggaran selama Pilpres, mari kita gunakan mekanisme hukum yang tersedia. Penting untuk menjaga demokrasi dan menghormati proses Pilpres," tegas Yusak.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa lembaga survei yang melakukan quick count sudah terdaftar di KPU dan diizinkan untuk memulai perhitungan dua jam setelah penutupan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Kinerja Industri Manufaktur Indonesia Tetap Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Meski begitu, Afifuddin menegaskan bahwa hasil resmi pemilu akan dihitung secara manual sesuai mekanisme rekapitulasi berjangka.
Afifuddin juga menekankan pentingnya untuk menghindari obsesi terhadap hasil quick count. "Itulah kenapa kita mengatur agar tidak ada pihak yang terobsesi," kata Afifuddin pada Rabu, 14 Februari 2024.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu 2024, melibatkan 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.
Baca Juga: Angin Kencang Ambrukan Tiga TPS di Kota Kediri, Proses Penghitungan Suara Terhenti Sementara
Pemungutan suara Pemilu, termasuk Pemilu Anggota DPD RI dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.