PALANGKA RAYA - Senin (19/2/2024), Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng di Palangka Raya menjadi saksi pelaksanaan Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024.
Sejumlah peserta rapat dengan antusias menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah provinsi dalam mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi data Komitmen Peduli HAM (KPP HAM).
Baca Juga: Poktan Jaya Mandiri PIK Sukses Garap Lahan Pertanian Urban di Kelurahan Penggilingan
Hal ini menjadi kunci untuk meraih predikat dan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di tingkat nasional.
Hendra Ekaputra mengungkapkan, "Pada tahun 2023, hanya dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Pulang Pisau, yang berhasil memperoleh penghargaan KKP HAM. Oleh karena itu, melalui rapat ini, kita berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas data yang dihasilkan oleh seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah."
Pemerintah daerah diharapkan aktif terlibat dalam upaya ini, sehingga setiap kabupaten/kota dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk meraih penghargaan KKP HAM.
Dengan demikian, Kalimantan Tengah dapat lebih berkontribusi dalam memajukan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di tingkat lokal.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pengumpulan data dan pendampingan bagi kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Luar Biasa! Lia Agarista Raih Kursi DPRD Lumajang dari Partai Demokrat
Pemerintah daerah, narasumber, dan peserta rapat berharap kerjasama yang erat dapat membawa dampak positif dalam peningkatan prestasi dan komitmen peduli HAM di wilayah ini. ADM