LUMAJANG - KPU tetap akan melaksanakan rekapitulasi secara manual mulai dari proses awal penghitungan suara, kemudian di tingkat kecamatan, berjenjang terus sampai tingkat provinsi hingga penetapan nasional.
Hal itu disampaikan oleh Ridhol Mujib, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang. "Inilah yang akan menjadi ketetapan yang harus dijadikan dasar untuk seluruh peserta pemilu. Tetap rujukannya secara manual hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU," pungkasnya Edo, panggilan karib Ridhol Mujib.
Baca Juga: Indikasi Sistem Server KPU Diatur Untuk Memenangkan Paslon Tertentu Ditemukan Tim Amin
Selama itu belum ada ketetapan dari KPU, maka dianggap belum final. Semuanya harus menunggu penetapan secara nasional oleh KPU yang masih terus berjalan. Kalau peserta pemilu merasa dirugikan atau ada kenggalan atas proses perolehan suara masing-masing peserta itu, bisa langsung melakukan gugatan pada Mahkamah Konstitusi, "Termasuk semua peserta pemilu, para peserta pemilu," ujarnya.
Dari hasil pemantauan KPU Lumajang, mayoritas pilpres dan pileg berjalan lancar tanpa kendala berarti. "Proses pemungutan suara Alhamdulillah di kabupaten Lumajang di 3.332 TPS apa tidak ada kejadian yang menonjol. "Prinsip, bahwa pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di tanggal 14 Februari itu sudah berjalan sesuai teknis. Tinggal menunggu KPU Pusat," ungkapnya. ADM